2. Garis Putih Tanpa Putus
Kebalikan dari garis putih putus - putus, jika menemukan garis ini di jalanan, berarti pengendara dilarang mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Biasanya garis ini dibuat di jalan yang memiliki resiko tinggi kecelakaan.
3. Garis Ganda Putih Putus - Putus Dan Tanpa Putus
Tanda dari garis ini berarti pengendara di jalur garis putus - putus boleh berpindah ke jalur yang kosong. Sedangkan yang di jalur garis tanpa putus tidak boleh pindah dari jalurnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR