Semua sesuai prosedur dengan mengikuti uji teori dan praktek.
"Malah, Polisi ditawarkan Kapolres Pasuruan bekerja di kantor Kepolisian," ungkap AKP Erika.
Nantinya, Polisi bakal ‘bertugas’ membantu kerja-kerja Polisi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Pasuruan.
Di tempat yang berada di dalam Markas Kepolisian Resor Pasuruan di Bangil itu, Polisi diminta untuk menjadi tenaga administrasi dengan status petugas harian lepas.
Wah.. sengsara membawa nikmat.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR