Kumpulkan semua berkas dan jangan lupa ambil nomor antrian.
Setelah itu tunggu saja giliran dan nanti nama Anda akan dipanggil oleh petugas yang bersangkutan.
Semua formulir yang meliputi KIR SIM, fotokopi SIM lama, fotokopi KTP, formulir permohonan perpanjangan SIM dan slip pembayaran akan dicek.
(BACA JUGA:Inilah Kumpulan Video Pengendara Motor Kabur Saat Razia, Ada Pegawai Pemerintahan Juga)
5. Sidik Jari, Tanda Tangan dan Foto
Setelah itu Anda dipersilahkan untuk melakukan sidik jari, tanda tangan dan foto SIM.
6. Cetak SIM
Serahkan semua berkas yang sudah diperiksa tadi kepada petugas pencetakan SIM dan tunggu beberapa saat SIM baru segera jadi.
Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR