RFID nantinya mengirim data-data kendaraan ke polisi.
"Intinya bagaimana kita memonitor pelat nomor itu supaya gampang kalau ada pelanggaran bisa terdeteksi," tambah Setyo.
Secara terpiskah, Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri, Brigjen Krisnanda Dwi Laksana mengatakan, wacana penggantian warna pelat nomor kendaraan bukan sebatas penggantian fisik semata.
Hal ini dilakukan, guna tujuan membangun sistem pendukung smart city.
"Jadi bukan masalah (ganti warna) pelatnya saja, tapi kita membangun suatu sistem. Ada smart management, ada juga intelegent traffic analysis system," ujar Krisnanda seperti dikutip dari Kompas.com.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR