Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Suka Parkir Kendaraan Di Parkir Liar, Jangan Merasa Aman, Kendaraan Anda Akan Diangkut Dishub

Akbar - Senin, 30 Oktober 2017 | 18:32 WIB
Sanksi derek mobil bagi parkir sembarangan di Jakarta
Adam/GridOto
Sanksi derek mobil bagi parkir sembarangan di Jakarta

Derek : 127

BAP/Tilang  Dishub : 259

Stop Operasi Dishub : 52

BAP/Tilang Polisi : 327

Stop Operasi Polisi : 0

OCP (Operasi Cabut Pentil) Roda 2 : 378

OCP (Operasi Cabut Pentil) Roda 4 : 133

Angkut/Jaring : 33

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mitsubishi Buka Suara Soal Mobil Konsep DST, Bakal Dijual di Indonesia?

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa