SIM A, B1, B2 dikenakan biaya sebesar Rp 80.000.
SIM C sebesar sebesar Rp 75.000.
SIM D dan SIM D1 sebesar Rp 30.000.
Kalau untuk perpanjang SIM internasional biayanya sebesar Rp 225.000.
SIM C1 dikhususkan untuk sepeda motor 250-500 cc.
SIM C2 dikhususkan untuk sepeda motor yang lebih dari 500 cc.
Nah, untuk SIM D dikhususkan untuk pengemudi yang berkebutuhan khusus atau disabilitas.
Sekarang sudah paham kan berapa biayanya? Jangan sampai ketipu calo lagi ya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR