Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cegah Jadi Berdebat Sama Polisi Saat Ditilang, Ini 5 Jenis Surat Tilang yang Sah

Beto Adhi Nugroho - Jumat, 20 Oktober 2017 | 07:08 WIB
Polisi mulai berlakukan Tilang Online di Kampung Melayu, Selasa 3 Januari 2017.
Istimewa
Polisi mulai berlakukan Tilang Online di Kampung Melayu, Selasa 3 Januari 2017.

Jika Anda meminta blanko tilang berwarna biru, Anda tidak perlu lagi mengikuti sidang di Pengadilan.

(BACA JUGA: Cara Mencegah Kabin Mobil Jadi Markas Semut Nakal, Ini Tips Sederhananya)

Anda bisa membayar langsung pada Bank yang telah ditunjuk.

Hal itu sudah diatur dalam UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Jika polisi tersebut tidak memberikan surat tilang dalam tugasnya, Anda bisa melaporkan oknum tersebut ke kepolisian

Itu dia 5 jenis surat tilang yang sah, jangan sampai jadi korban yah.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa