Pengemudi yang memaksakan diri masuk ke jalan yang dilarang atau jalan yang tidak diperuntukkan bagi kendaraannya, maka klaim asuransinya gugur.
5. Kelebihan muatan atau kapasitas yang telah ditentukan sesuai dengan standar pabrikan.
Membawa penumpang atau barang melebihi kapasitas yang direkomendasi pabrikan,
6. Dengan sengaja melakukan tindakan yang mengakibatkan kecelakaan
Menurut Iwan, sebelum membeli produk asuransi, konsumen wajib membacanya.
Agar tak menyesal kemudian saat klaim ditolak.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR