Wah, Ternyata Bisa Lho Mengetahui Pangkat Tentara dari Mobil Dinasnya!

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 10 Oktober 2017 | 21:51 WIB

Jeep Wrangler JK 4x4 TNI AD (Ditta Aditya Pratama - )

Agustinus Winardi/Intisari.grid.id
Ilustrasi kendaraan dinas TNI

Dalam hal ini kendaraan tambahan diberikan kepada para anggota TNI yang memegang jabatan komando (pemimpin pasukan tempur).

Yaitu kendaraan lapangan jenis SUV mulai dari Katana, Escudo, hingga sekelas Land Cruiser, Land Rover atau Mitsubishi Pajero.

Bahkan untuk para panglima disediakan kendaraan keluarga dari Toyota Kijang Innova sampai dengan Alphard.

Membawa kendaraan dinas juga tidak bisa seenaknya, Sob!

(BACA JUGA: Ini Mobil Andalan Jendral Gatot Nurmantyo Saat Bertugas, Dirgahayu Ke-72 TNI)

Kalau sampai kena masalah, pejabat penggunanya bisa kena sanksi disiplin dan administrasi seperti tertunda kenaikan pangkatnya.

Maka jika kendaraan dinas TNI sampai digunakan oleh anggota keluarga lain atau warga bukan TNI, si pemakai seharusnya makin hati-hati.

Karena sesungguhnya ia sedang menggunakan inventaris negara.

Bukan malah digunakan untuk menunjukkan sikap arogansi, sok berkuasa, dan merasa berhak untuk menggertak atau bahkan menganiaya orang lain. 

(BACA JUGA: Yuk, Intip Deretan Mobil Bersejarah TNI Yang Ada Di Museum Satria Mandala)

Artikel ini sudah tayang di Intisari.grid.id dengan judul "Mengenal Seluk-Beluk Kendaraan Operasional TNI: Menebak Pangkat dari Mobil Dinas"