Wahyu menjelaskan, tidak sembarang sekolah dapat meminjam bus milik TNI AD untuk kebutuhan angkutan mereka.
Ia menyebutkan, salah satu syarat untuk meminjam bus adalah sekolah tersebut harus berada dalam teritori yang dijangkau satuan TNI.
Menurut Wahyu, peminjaman bus ke sekolah merupakan bagian dari program pembinaan teritorial yang dimiliki TNI.
"Karena kan mungkin sekolah anggarannya terbatas. Tapi kalau pun bisa ada celah, diizinkan, kita punya program teritorial tadi. Tetap dengan penekanan-penekanan keras dan hati-hati," kata dia.
Wahyu melanjutkan, ada proses izin yang harus ditempuh agar sekolah dapat meminjam bus tersebut.
Namun, Wahyu menegaskan, peminjaman bus itu bukan berbentuk sewa-menyewa.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Tragedi Bus Brimob di Tol Purwodadi, Perkara Exit Tol?
"Komunikasi dengan kita sebagai satuan TNI untuk pinjam, jadi enggak ada sewa. Kemudian, satuan TNI tentu akan melihat kegiatannya," ujar dia.
Wahyu mengatakan, proses itu mesti ditempuh demi mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika kendaraan milik TNI AD dipinjam oleh sekolah-sekolah.
"Karena kalau ada apa-apa, ada kejadian. Kejadian itu nanti risikonya paling besar, karena kendaraan dinas tapi isinya bukan dinas. Masyarakat kan lihatnya negatif dan kita harus hati-hati agar tidak ada kejadian," kata dia.