Perintah Jenderal Bintang 2, 3 Polisi Disanksi Ini Buntut Tewasnya Bos Rental Mobil

Ferdian - Rabu, 8 Januari 2025 | 21:45 WIB

Kantor Polsek Cinangka yang menolak laporan pendampingan bos rental mobil hingga akhirnya terjadi aksi penembakan di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak (Ferdian - )

Didik menyampaikan, pihaknya bakal menindak tegas para personel Polri yang melanggar aturan dalam kasus ini.

"Seusai komitmen Bapak Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto bahwa akan selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan menindak tegas para personel Polda Banten jika terbukti melakukan pelanggaran," tutup Didik.

Diketahui sebelumnya, warga Kabupaten Tangerang, Agam Muhammad Nasrudin (26) sempat meminta pendampingan ke Polsek Cinangka beberapa jam sebelum ayahnya, Ilyas Abdurrahman (48), tewas ditembak seorang prajurit TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, Kamis (2/1/2025) pukul 04.30 WIB.

Permintaan pendampingan Agam bersama empat orang lainnya itu disampaikan kepada petugas piket Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) pukul 02.30 WIB dengan tujuan merebut kembali mobil Honda Brio oranye milik Ilyas yang digelapkan.

Namun, Polsek Cinangka menolak permintaan pendampingan Agam.

Baca Juga: TNI AL Sebut Anggotanya Dikeroyok Sebelum Tembak Bos Rental Mobil, Anak Korban Emosi Membantah

Alhasil, para pelapor mengejar para pelaku secara mandiri.

Pengejaran ini berujung tewasnya Ilyas akibat penembakan di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, anggota tim Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) bermama Ramli Abu Bakar (59) yang turut menyergap para pelaku juga menderita luka serius akibat penembakan oleh prajurit TNI AL itu.

Sampai saat ini, terungkap ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan ini.

Jumlah itu terdiri dari dua orang sipil dan tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL).

Sementara itu, ada dua warga sipil lainnya dalam kasus penggelapan mobil ini yang masih buron atau berstatus DPO.