"Nah, sebetulnya harga itu juga belum selesai. Tadi kan bukti transfer DP 40 juta. Dan itu ada di dalam pembelian itu kan, awalnya dari online seharga Rp 135 juta," ungkap Denih dalam jumpa pers di Koarmada RI, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, (6/1/25).
"Nah, karena si penjual itu tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, makanya perjanjiannya dan sebetulnya itu sudah mau di-cancel, ‘tidak jadi lah’, gitu kan. Nah, tapi ya bujuk rayu tadi, itu (akhirnya) dibawa juga," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, tragedi penembakan yang mengakibatkan kehilangan nyawa terjadi di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta, 2 Januari 2024, pukul 04.30 WIB.
Peristiwa ini menewaskan Ilyas Abdurrahman (48), seorang bos rental mobil yang terkena luka tembak di dada dan tangan.
Baca Juga: Tembak Bos Rental di Tol Tangerang-Merak, 3 Anggota TNI AL Dituding Penadah Mobil Bodong
Sementara itu, Ramli Abu Bakar (59), anggota Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI), mengalami luka tembak serius yang menembus perut.
Meski keduanya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, hanya Ramli yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta setelah dirujuk dari RSUD Balaraja.
Sampai saat ini, terungkap bahwa lima pelaku terlibat dalam kasus penggelapan dan penembakan ini, terdiri dari dua orang sipil dan tiga anggota TNI AL.
Sementara itu, dua warga sipil dalam kasus penggelapan mobil masih berstatus DPO.
Identitas tiga anggota TNI AL tersebut berinisial Sertu AA, Sertu RH yang berasal dari Komando Pasukan Katak (KOPASKA) Koarmada I dan KLK BA dari KRI Bontang.