"Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu (mendalami)," ujar dia.
Adapun tiga orang anggota TNI AL yang terlibat penembakan ialah Sertu AA, Sertu RH yang berasal dari Komando Pasukan Katak (KOPASKA) Armada I.
Serta Kelasi Kepala berinisial BA dari KRI Bontang.
Samista menyebutkan bahwa penyelidikan mengungkap tiga orang pelaku adalah rekan.
Terkait pembagian peran, jelas Sasmita, tiga orang itu tidak memiliki pembagian secara jelas.
"Dari hasil lidik yang sudah kami laksanakan sampai saat ini kita masuk ke penyidikan. Jadi peran yang tiga orang ini sebenarnya itu adalah rekan. Jadi peran itu, tidak ada peran ini, oh ini sebagai eksekutor, ini sebagai ini, tidak," kata Samista.
Baca Juga: TNI AL Ungkap Asal Usul Senjata yang Dipakai Tembak Bos Rental Mobil
Lebih lanjut, berdasarkan keterangan awal, pelaku penembakan dengan orang yang dikeroyok dalam video di tempat kejadian perkara (TKP) adalah saudara.
Pelaku penembakan, jelas Samista, merupakan paman dari orang yang dikeroyok.
"Jadi peran yang tiga orang ini sepertinya itu adalah rekan. Jadi perannya itu tidak memiliki peran oh ini sebagai eksekutor, oh ini sebagainya, tidak, karena ini ada sebagai rekan," ungkapnya.
"Bahkan pelaku dengan yang dikroyokkan tadi itu itu adalah saudara. Jadi pelaku ini adalah pamannya pamannya AA. Tadi, pamannya AA," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, polisi resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang menewaskan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48).
"Terkait kasus penembakan, Polresta Tangerang telah menetapkan saudara AS (Ajat Sudrajat) dan I sebagai tersangka,” ujar Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa, (5/1/25).
AS diketahui sebagai orang yang pertama kali menyewa Honda Brio RS Urbanite milik Ilyas, sementara I adalah pihak yang menerima mobil tersebut.
Baca Juga: Alur Penembakan Bos Rental Mobil, Honda Brio Dijual Rp 23 Juta Lalu Dibeli Anggota TNI AL Rp 40 Juta
"Keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pelaku lain," kata Purbawa.
Mengenai dugaan keterlibatan anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang diduga menjadi pelaku penembakan, Purbawa menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Puspom TNI AL.