"Jadi nanti itu surat konfirmasinya dikirim ke alamat pelanggar," ucap Slamet.
Proses pengiriman tersebut memakan waktu tiga hari, harapannya selama tiga hari itu surat sudah sampai di alamat yang bersangkutan.
Sehingga pengendara yang kena tilang tidak perlu ke Polda setempat, Polsek atau Polres, langsung ke rekening BRI Virtual Account (BRIVA).
Jadi, begitu dapat konfirmasi langsung bayar melalui ATM atau melalui mobile banking," ungkapnya.
"Kalau belum bayar, akan terdeteksi pada saat pengesahan tahunan STNK," tambahnya.
Untuk dapat mengetahui apakah para pengendara itu melanggar atau tidak, masyarakat dapat mengunduh aplikasi ETLE yang ada pada handphone android saja.
"Nanti kan ada surat konfirmasi sesuai alamat STNK, kalau dapat download langsung dapat notifikasi dan konfirmasi, dan bisa langsung bayar kalau ada mobile banking," tutupnya.