GridOto.com - Kasus joki alias pemandu jalur alternatif puncak yang patok tarif Rp 850 ribu kepada rombongan wisatawan akhirnya ditangkap.
Peristiwa ini diketahui terjadi saat para wisatawan hendak menuju menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (21/12/2024).
Penangkapan ini dilakukan setelah video aksi pungutan liar (pungli) oleh pelaku beredar luas di media sosial dan menuai sorotan publik.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku yang berinisial CN alias Bokep diamankan di SPBU Tugu, wilayah Cisarua.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," kata Dedi dilansir Kompas.com.
Dedi menjelaskan, kejadian pungli yang viral di media sosial itu sebenarnya terjadi pada Kamis (19/12/2024).
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat menelusuri lokasi kejadian di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, untuk mengungkap pelaku di balik aksi tersebut.
Baca Juga: Liburan Malah Jantungan, Joki Jalan Alternatif Minta Rp 850 Ribu Antar Pengunjung Sampai Puncak
Saat ini, CN alias Bokep telah diamankan di Polsek Megamendung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.