Berencana Menggadai Mobil untuk Kebutuhan Mendesak? Begini Panduan Membuat Surat Gadainya

Yasmin FE - Senin, 23 Desember 2024 | 09:14 WIB

Ilustrasi transaksi gadai mobil (Yasmin FE - )

  1. Periode gadai

Jangka waktu gadai juga harus dicantumkan, baik dalam bulan maupun tahun. Sertakan tanggal jatuh tempo pembayaran dan hak pemberi gadai untuk melunasi pinjaman lebih awal.

Baca Juga: Mobil Mogok Di Perjalanan Jangan Paksa Starter Mesin, Dampaknya Buruk

  1. Hak dan kewajiban kedua belah pihak

Tentukan dengan jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak. Misalnya, pemberi gadai harus memastikan mobil dalam kondisi baik dan melakukan pembayaran tepat waktu.

  1. Penyelesaian sengketa

Bagian ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan perselisihan. Jelaskan cara penyelesaian sengketa, apakah melalui diskusi kekeluargaan atau jalur hukum.

  1. Sanksi

Penetapan sanksi diperlukan untuk memberikan konsekuensi bagi pihak yang tidak memenuhi kewajiban yang telah disepakati.

Baca Juga: Baru Tahu, Inilah Bedanya Botol Air Aki Warna Merah dan Biru

  1. Pengesahan notaris

Agar surat perjanjian memiliki kekuatan hukum, sebaiknya dilakukan di hadapan notaris. Notaris akan memastikan bahwa perjanjian tersebut sah secara hukum.

  1. Penandatanganan

Terakhir, pastikan surat perjanjian ditandatangani oleh kedua belah pihak. Proses ini harus dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan.

Gadai mobil di Pegadaian

Selain menggadaikan mobil antar perorangan atau melalui perusahaan pembiayaan, Anda juga bisa menggadaikan mobil di Pegadaian.

Proses pengajuan gadai di Pegadaian terbilang mudah dan cepat. Pinjaman dapat dilunasi, dicicil kapan saja, dan bisa diperpanjang berulang kali.

Selama proses pelunasan, barang jaminan akan diasuransikan, dirawat, dan disimpan dengan aman. Anda juga bisa memilih berbagai variasi fitur pembayaran.

Untuk menggadaikan mobil atau kendaraan lain di Pegadaian, berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

  1. Fotokopi kartu identitas yang masih berlaku.
  2. Menyerahkan barang jaminan beserta Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
  3. Melampirkan bukti keabsahan BPKB dan cek fisik dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)

Baca Juga: Biar Enggak Salah Pilih, Begini Pertimbangan Sebelum Gadai atau Jual Kendaraan Untuk Kebutuhan Dana Darurat

Itulah informasi mengenai hal yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian gadai mobil dan cara gadai kendaraan yang aman di Pegadaian.

Pastikan untuk selalu memenuhi kewajiban gadai agar kendaraan Anda dapat kembali saat pelunasan dilakukan.