GridOto.com - Dalam kehidupan sehari-hari, terkadang seseorang akan dihadapkan pada situasi yang tidak terduga, seperti memerlukan dana cepat untuk kebutuhan mendadak.
Untuk menjawab masalah ini, menggadaikan kendaraan, seperti mobil, bisa menjadi solusi yang praktis.
Namun, sebelum memutuskan untuk menggadaikan mobil, penting untuk mempersiapkan surat perjanjian gadai.
Dokumen ini berfungsi sebagai perlindungan bagi kedua belah pihak, baik penerima gadai maupun pemberi gadai, dengan menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing.
Lantas, apa saja yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian gadai mobil? Berikut panduannya.
- Identitas pihak yang terlibat
Pastikan untuk mencantumkan identitas lengkap dari kedua pihak yang terlibat, yaitu penerima gadai dan pemberi gadai. Identitas ini meliputi nama, alamat, dan nomor identitas resmi di KTP.
Baca Juga: Setir Mobil Terasa Speleng Saat Libur Nataru, Bisa Jadi Karena Ini
- Deskripsi kendaraan
Selain identitas, deskripsikan informasi kendaraan secara rinci. Sebutkan merek, model, tahun pembuatan, nomor rangka, nomor mesin, dan informasi penting lainnya.
Informasi ini penting dicantumkan untuk memastikan tidak ada kesalahpahaman terkait kendaraan yang digadaikan.
Ini juga memudahkan kedua belah pihak dalam memverifikasi sah atau tidaknya status kendaraan.
- Nilai pinjaman dan ketentuan bunga
Dalam surat perjanjian, cantumkan jumlah uang yang dipinjamkan serta ketentuan bunga yang berlaku (apabila ada). Bunga ini harus sesuai dengan kesepakatan antara kedua pihak.