GridOto.com- Penerapan Pajak Opsen pada Januari 2025 melahirkan beban baru bagi konsumen.
Aturan ini bakal menekan daya saing industri otomotif.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mempredisi pasar motor bakal tergerus hingga 20%.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala mengatakan penurunan iti dipicu naiknya harga motor baru.
Pungutan pajak tambahan atau opsen dikenakan atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarnya mencapai 66%.
Dalam simulasi perhitungan asosiasi, akan timbul kenaikan harga sepeda motor baru berkisar Rp800 ribu hingga Rp2 juta, tergantung jenis sepeda motor barunya.
Kenaikan ini setara dengan kenaikan harga on the road sepeda motor baru sebesar 5%-7%, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi.
“Konsumen motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga," jelas Sigit.
Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu.
Baca Juga: Begini Hitungan Pajak Opsen Pada PKB dan BBNKB Pada Januari 2025
Segmen midhigh bisa naik hingga Rp 2 juta.