GridOto.com - SIM, STNK dan pelat nomor diusulkan bisa berlaku seumur hidup.
Sosok pengusulnya Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding.
Ia menuding, perpanjang SIM, STNK dan Pelat nomor tiap 5 tahun hanya menguntungkan pengusaha yang menjadi vendor pengadaan.
Usulan ini bahkan disampaikan Sudding langsung di depan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, (4/12/24).
"Saya minta dalam forum ini agar dikaji ulang. Perpanjangan SIM, STNK, dan TNKB cukup sekali," ucapnya disitat dari Kompas.com.
Usulan ini, menurutnya, akan meringankan beban masyarakat.
"Supaya meringankan beban masyarakat. Sama dengan KTP, gitu loh. KTP itu kan berlaku seumur hidup sekali. SIM juga harus begitu, berlaku seumur hidup," imbuhnya.
Baca Juga: Korlantas Polri Tanggapi Isu Advokat Gugat SIM Agar Berlaku Seumur Hidup
Sebab, menurutnya, perpanjangan dokumen syarat mengemudi ini hanya menguntungkan pengusaha yang menjadi vendor pengadaan.