Kisruh Alasan SIM dan STNK Enggak Bisa Diterapkan Seumur Hidup

M. Adam Samudra - Kamis, 5 Desember 2024 | 08:35 WIB

Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Korlantas Polri memberikan alasan mengapa SIM dan STNK tidak bisa diterapkan seumur hidup.

Hal itu seperti disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Ia menjelaskan masa berlaku SIM san STNK gak bisa seperti KTP.

Hal tersebut karena SIM memiliki fungsi sebagai salah satu alat bukti seseorang sudah memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi berkendara.

"Sama aja seperti pilot, tidak bisa dia diberikan surat izin menerbangi pesawat untuk seumur hidup. Karena ini masalah keamanan, kompetensi sehingga harus dipastikan dalam kurun waktu tertentu," kata Yusri saat dikonfirmasi belum lama ini.

Selain itu, persyaratan utama pada SIM ialah pengendara harus sehat jasmani dan rohani.

Artinya, mereka dapat bertanggung jawab dengan segala perbuatan yang akan dilakukan ketika membawa kendaraan di jalan.

Mengingat, kondisi kesehatan fisik dan mental seseorang dapat berubah setiap tahunnya.

Dia mencontohkan, kondisi usia seseorang juga dapat memengaruhi kesehatan fisik maupun mental seseorang.

Baca Juga: Sisihkan Uang Jajan, Segini Biaya Resmi Perpanjang SIM C per Desember 2024

Maka itu, uji kompetensi SIM harus dilakukan secara berkala.

"Kenapa kita buat seperti itu, tetap ada pertimbangan. Orang itu tidak bisa bilang selamanya dia itu utuh begitu terus kesehatannya maupun psikologinya, sehingga perlu yang namanya kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya dia," kata Yusri.

"KTP kan untuk ID Card saja, kalau ini (SIM) kan untuk kompetensi kita memakai di jalan raya. Jalan raya tingkat fatalitas kecelakaannya tinggi sekali, itu menyangkut nyawa," sebutnya.

"Kenapa ambil SIM harus diuji, karena ada kompetensi di situ," tegasnya.

Sekadar informasi, sebelumnya salah satu anggota DPR kembali menggaungkan usulan soal SIM dengan masa berlaku seumur hidup saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan pun langsung memberikan tanggapannya.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.

Menurut politisi PAN tersebut, dengan masa berlaku SIM seumur hidup tidak akan membebani masyarakat, sama seperti yang sudah diberlakukan pada KTP.