"Kenapa kita buat seperti itu, tetap ada pertimbangan. Orang itu tidak bisa bilang selamanya dia itu utuh begitu terus kesehatannya maupun psikologinya, sehingga perlu yang namanya kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya dia," kata Yusri.
"KTP kan untuk ID Card saja, kalau ini (SIM) kan untuk kompetensi kita memakai di jalan raya. Jalan raya tingkat fatalitas kecelakaannya tinggi sekali, itu menyangkut nyawa," sebutnya.
"Kenapa ambil SIM harus diuji, karena ada kompetensi di situ," tegasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya salah satu anggota DPR kembali menggaungkan usulan soal SIM dengan masa berlaku seumur hidup saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan pun langsung memberikan tanggapannya.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.
Menurut politisi PAN tersebut, dengan masa berlaku SIM seumur hidup tidak akan membebani masyarakat, sama seperti yang sudah diberlakukan pada KTP.