Pelaku pun langsung menghentikan Suzuki Ertiga, lalu melakukan aksi pencekikan kedua kepada korban hingga meninggal dunia.
Setelah itu pelaku melanjutkan perjalanan dan mencari lokasi pembuangan tubuh korban.
Dia keliling sampai ke kawasan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku akhirnya membuang jasad korban di jurang pinggir Jalan Syech Abdul Muhyi, Urug, Kawalu, Kota Tasikmalaya sekitar pukul 03.00 WIB, (18/11/24) .
"Jadi tersangka ini sempat mencekik dua kali. Pertama kali di kediaman korban selama dua menit, dan kedua kalinya di kawasan Kebumen hingga meninggal karena tulang lehernya patah," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono saat konferensi pers di aula depan Polres, (3/12/24) menukil TribunJabar.id.
Setelah itu, pelaku langsung melakukan perjalanan kembali ke kawasan Garut untuk menjual handphone korban sebelum ketiga anaknya dititipkan ke rumah saudara pelaku.
"Pelaku memang warga Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Dua anak pelaku dan satu anak korban dititipkan ke rumah saudaranya seusai membuang korban Paryatun," kata Joko.
Joko menuturkan, pelaku tak hanya melakukan pembunuhan berencana, tapi sampai menjual beberapa barang berharga milik korban.
"Motifnya sakit hati kepada korban. Mobil jenis Suzuki Ertiga putih dan handphone korban dijual oleh pelaku di daerah Panjalu, tepatnya di Cileunyi," tuturnya.