Setelah selesai, hasil dari gesek nomor yang dilakukan oleh petugas Anda serahkan ke Loket Pengesahan untuk legalisir.
Menuju bagian mutasi keluar
Berikutnya, Anda harus menuju ke bagian pelayanan Mutasi Keluar. Serahkan berkas-berkas yang sudah dilegalisir seperti fotokopi KTP, BPKB, dan STNK ke petugas.
Jika berkas dinyatakan lengkap, kalian akan diberikan formulir mutasi yang harus diisi dengan lengkap sesuai data, seperti warna motor dan nomor kendaraan. Jika sudah terisi, serahkan formulir ke petugas untuk di-input datanya.
Biaya Mutasi Motor Antar Provinsi Per Desember 2024
Biaya mutasi motor antar provinsi terdiri dari beberapa komponen yang perlu Anda persiapkan.
Berikut adalah rincian biaya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):
1. Biaya penerbitan surat mutasi motor: Rp 150.000
2. Biaya penerbitan STNK baru: Rp 100.000
3. Biaya penerbitan BPKB baru: Rp 225.000
4. Biaya penerbitan pelat nomor baru: Rp 60.000 per pasang