"Kami memang sempat terjadi dorong-dorongan dan sebagainya pada saat mobil INAFIS keluar dari Mako Polresta. Namun akhirnya berhasil membawa mobil menuju bandara," tuturnya.
Deddy pun membantah pandangan masyarakat yang menilai Polresta Bengkulu dan KPK memfasilitasi pelaku korupsi dengan memakaikan baju Polantas.
Ia kembali menyatakan, pemakaian seragam Polantas itu untuk mengelabui massa.
"Karena secara situasional ya saya berusaha mencari jalan, karena semakin lama semakin banyak massa dan akan semakin ricuh lagi," jelasnya.
Saat ini, KPK telah menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan dua orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Evriansyah, sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.
Baca Juga: Deretan Suzuki APV Putih Ini Bermasalah, Terendus Cashback Rp 3,5 Miliar
Sebagai tambahan informasi, INAFIS merupakan singkatan dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System, sebuah sistem untuk melakukan identifikasi secara otomatis melalui sidik jari.
Melansir Kompas.com, dalam upaya mengungkap kasus, polisi akan melibatkan tim INAFIS untuk membantu proses identifikasi data masyarakat.
Salah satu tugas tim INAFIS adalah melakukan identifikasi tempat kejadian perkara (TKP) dalam pengungkapan suatu tindak pidana.
Data dari tim ini bisa berfungsi untuk mengungkap pelaku, melacak pelaku kriminal dalam daftar pencarian orang (DPO), identifikasi korban tanpa identitas, dan pencekalan tersangka keluar atau masuk Indonesia.
Tak hanya itu, INAFIS juga bertugas menyimpan data-data identitas diri warga Indonesia yang sangat penting dan perlu dijaga keamanannya.