Akan tetapi, korban tidak mendengarkan bel KA maupun teriakan warga. Akhirnya, kecelakaan pun tak terindahkan.
Motor tersebut seketika ditabrak oleh KA yang melintas. Akibatnya nyawa dua korban tidak dapat terselamatkan. Keduanya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya, kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan untuk dilakukan Visum Et Repertum (VER).
Indra mengatakan, pada saat kejadian, perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut sedang tidak dijaga oleh relawan.
"Waku kejadian relawan penjaga perlintasan tidak bertugas karena sedang ada urusan pribadi," ucap Indra.
Secara terpisah, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menyesalkan tindakan pengendara motor yang tidak berhati-hati saat melintasi perlintasan KA.
Baca Juga: Yamaha Aerox 155, Honda Revo dan Vario 125 Hancur Tumpang Tindih, Laga 2 Vs 1
"Sebelum KA Matarmaja menemper sepeda motor, Masinis sudah membunyikan semboyan 35 atau suling lokomotif sebagai tanda ada yang melintas. Namun tidak dihiraukan dan temperan tidak bisa dihindari," terang Luqman.
Luqman menambahkan, setelah kejadian tersebut, KA Matarmaja dilakukan pemeriksaan. Hasilnya dinyatakan aman dan tidak ada kerusakan.
Sehingga perjalanan kembali dilanjutkan dan tidak ada hambatan.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika hendak melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak.
"Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Dahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian," pungkasnya.