"Kami berharap ada insentif seperti saat pandemi, untuk detilnya terserah kepada pemerintah, apakah seperti saat pandemi," ungkap Kukuh.
Kukuh menambahkan bagi industri insentif ini ibarat darah.
Berkaca pada Malaysia yang hingga saat ini pemerintah sana masih memberikan insentif terbukti penjualan mereka tumbuh.
"Bahkan mengalahkan penjualan di Thailand. Malaysia saat ini tembus 600 ribu unit pertahun," sebut Kukuh.
Sebelumnya, pada Maret 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan Program Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Kebijakan ini efektif mendongkrak utilisasi industri otomotif nasional di tengah penurunan selama pandemi COVID-19.
Program relaksasi PPnBM DTP sebenarnya berawal dari masalah penurunan penjualan mobil di dalam negeri.
Sejak pandemi melanda Indonesia pada Maret 2020, penjualan mobil (yang masuk dalam skema PPnBM DTP) telah mulai mengalami penurunan penjualan.
Titik terendah penjualan terjadi pada bulan Mei 2020 mencapai 6.907 unit.
Volume jauh lebih kecil pada saat kondisi normal rata-rata 40 ribu unit.
Tak semua produk otomotif dapat masuk dalam skema ini.
Salah satu kriteria yang bisa ikut program ini adalah produk otomotif yang memiliki local purchasing (pembelian lokal) 70 persen untuk kendaraan berkapasitas mesin 1.500 cc ke bawah.