Bukan Hantu Jepang, Inilah Sudako Alat Transportasi Kota Medan Yang Perlahan Punah

Irsyaad W - Kamis, 21 November 2024 | 13:05 WIB

Sudako terakhir di kota Medan, Sumatera Utara (Irsyaad W - )

GridOto.com - Apakah kalian pernah mendengar kata 'Sudako'?

Bukan hantu yang terkenal di negara Jepang ya...melainkan alat transportasi asal Medan, Sumatera Utara.

Alat transportasi umum ini awamnya jika di pulau Jawa dipanggil angkutan umum alias angkot.

Namun kini nasib Sudako di kota Medan kian terancam punah setelah transportasi online merebak.

Dulu di masa jaya, Sudako menjadi pilihan utama warga untuk ke pasar, sekolah bahkan ke kantor.

Era emas Sudako di Kota Medan berlangsung sekitar awal tahun 70-an hingga akhir tahun 90-an.

Kini, Sudako memang mulai jarang nampak di jalan-jalan Kota Medan.

Baca Juga: Fitur di Angkot Moderen Bogor Yang Dijamin Bikin Betah Penumpang

Namun kisah kejayaan Sudako masih menarik untuk disimak.

Dalam penelitian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Medan, Ponirin (2021) yang berjudul Sudako: Angkutan Kota sebagai Moda Transportasi Masyarakat Kota Medan pada 1970-1998 membahasnya dengan detail.

Dalam penelitian tersebut disebutkan, dua versi arti dari penyebutan Sudako.

Versi pertama, Sudako adalah akronim dari Sarana Umum Dalam Kota.

Sementara versi lainnya menyebutkan Sudako berasal dari kalimat 'Sumatera Daihatsu Company'.

Namun hal tersebut diragukan mengingat Sudako sebagai nama satu unit usaha tidak pernah ditemukan di kota Medan.

Adapun asal nama Sudako yang agak mungkin benar adalah berasal dari singkatan 'Suzuki, Daihatsu, Colt (Mitsubishi)' karena pada era 60-an dan 70-an, angkutan bermesin di kota Medan didominasi oleh merek kendaraan asal Jepang.

Baca Juga: Bisa Jadi Angkot Sampai Ambulans, Tambah Biaya Segini Toyota Hilux Rangga Siap Kerja

X/@LYLAINDONESIA
Warga kota Medan menaiki Sudako yang kini sudah punah

Awal kemunculan Sudako tidak lepas dari unit usaha angkutan mula-mula di kota Medan yaitu Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM).

KPUM adalah nama unit usaha berbentuk Persekutuan Komanditer atau sering disebut CV (Commanditaire Vennontschap) yang diprakarsai oleh Pemerintah Daerah (dulu Pemda Tingkat II Kota Madya Medan) dengan Direktorat Koperasi Tingkat II Kota Madya Medan.

Awalnya, usaha angkutan KPUM ini hanya fokus pada jenis kendaraan bemo. Namun kemudian, Sudako berkembang menjadi unit usaha unggulan dibandingkan bemo.

Sejak itu usaha-usaha lain bermunculan yang menjadi bagian unit dari KPUM, sehingga Sudako dianggap sebagai cikal bakal dari berkembangnya angkutan publik di Kota Medan.

Dilansir dari Tribun-Medan.com, trayek pertama Sudako dengan nomor 01 melintasi daerah Pasar Merah (Jalan HM. Joni), Jalan Amaliun (via Jalan Ismailiyah) dan terminal Sambu, terminal pusat pertama angkutan penumpang ukuran kecil dan sedang di Medan.

Keunikan lain dari Sudako adalah bentuk dari kendaraan ini yang memiliki ciri khas tersendiri.

Jika biasanya pintu angkot ada di samping, pintu penumpang Sudako ada di bagian belakang.

Baca Juga: Sejarah Daihatsu Fellow Max, Si Mungil yang Gendong Mesin 2-Tak

Di dalamnya terdapat dua baris bangku penumpang yang saling berhadapan dengan berkapasitas 10-12 orang.

Dalam perkembangannya, Sudako pernah mendapat predikat negatif sebagai raja jalanan karena kerap terlihat ugal-ugalan dan sering melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Hal ini lantaran timbulnya persaingan antara para sopir Sudako karena pertambahan jumlah armada semakin tinggi, yang tidak diimbangi dengan penambahan jumlah penumpang.

Hal ini yang kemudian menyebabkan sopir Sudako kerap rebutan penumpang terlebih ketika ngetem (menunggu penumpang hingga penuh) demi mengejar setoran.

Para sopir juga kerap tidak menghiraukan pengguna jalan lain karena dengan sesuka hati menghentikan kendaraan untuk menurun dan menaikkan penumpang di jalan meskipun banyak transportasi lain di belakangnya.

Aksi para sopir Sudako ini kemudian menjadi pemandangan sehari-hari,sehingga muncul predikat negatif sebagai raja jalanan.

Keberadaan Sudako mulai terlupakan sejak kepemilikan kendaraan pribadi di Kota Medan mulai meningkat.

Baca Juga: Siapa Sangka, Mobil Sang Proklamator Ternyata Pernah Jadi Angkutan Umum

Beberapa trayek masih bisa bertahan, sementara lainnya sudah hilang ditelan perkembangan zaman.

Pada tahun 2022, Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi meluncurkan program bantuan Subsidi Betor, Ojol dan Angkot Sudako (Sibonas).

BLT ini diberikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor), ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di awal bulan Oktober 2022 sebesar Rp 1.500 per penumpang.

Harapannya, penumpang transportasi umum dapat ramai kembali seperti sebelum harga BBM naik.