Sejak itu usaha-usaha lain bermunculan yang menjadi bagian unit dari KPUM, sehingga Sudako dianggap sebagai cikal bakal dari berkembangnya angkutan publik di Kota Medan.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, trayek pertama Sudako dengan nomor 01 melintasi daerah Pasar Merah (Jalan HM. Joni), Jalan Amaliun (via Jalan Ismailiyah) dan terminal Sambu, terminal pusat pertama angkutan penumpang ukuran kecil dan sedang di Medan.
Keunikan lain dari Sudako adalah bentuk dari kendaraan ini yang memiliki ciri khas tersendiri.
Jika biasanya pintu angkot ada di samping, pintu penumpang Sudako ada di bagian belakang.
Baca Juga: Sejarah Daihatsu Fellow Max, Si Mungil yang Gendong Mesin 2-Tak
Di dalamnya terdapat dua baris bangku penumpang yang saling berhadapan dengan berkapasitas 10-12 orang.
Dalam perkembangannya, Sudako pernah mendapat predikat negatif sebagai raja jalanan karena kerap terlihat ugal-ugalan dan sering melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Hal ini lantaran timbulnya persaingan antara para sopir Sudako karena pertambahan jumlah armada semakin tinggi, yang tidak diimbangi dengan penambahan jumlah penumpang.
Hal ini yang kemudian menyebabkan sopir Sudako kerap rebutan penumpang terlebih ketika ngetem (menunggu penumpang hingga penuh) demi mengejar setoran.
Para sopir juga kerap tidak menghiraukan pengguna jalan lain karena dengan sesuka hati menghentikan kendaraan untuk menurun dan menaikkan penumpang di jalan meskipun banyak transportasi lain di belakangnya.
Aksi para sopir Sudako ini kemudian menjadi pemandangan sehari-hari,sehingga muncul predikat negatif sebagai raja jalanan.
Keberadaan Sudako mulai terlupakan sejak kepemilikan kendaraan pribadi di Kota Medan mulai meningkat.
Baca Juga: Siapa Sangka, Mobil Sang Proklamator Ternyata Pernah Jadi Angkutan Umum
Beberapa trayek masih bisa bertahan, sementara lainnya sudah hilang ditelan perkembangan zaman.
Pada tahun 2022, Wali Kota Medan Bobby Nasution secara resmi meluncurkan program bantuan Subsidi Betor, Ojol dan Angkot Sudako (Sibonas).
BLT ini diberikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor), ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di awal bulan Oktober 2022 sebesar Rp 1.500 per penumpang.
Harapannya, penumpang transportasi umum dapat ramai kembali seperti sebelum harga BBM naik.