Waspada, Segara Hindari Jika Temukan Stiker Warna Merah Pada PO Bus Ini Saat Libur Panjang

M. Adam Samudra - Rabu, 20 November 2024 | 14:52 WIB

Jangan naiki PO Bus yang diberikan stiker tanda silang warna merah ini (M. Adam Samudra - )

Sementara, Bus yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administratif diberikan penempelan stiker khusus inspeksi keselamatan.

Dimana stiker warna putih itu memiliki logo Kementerian Perhubungan.

Sekadar informasi, keselamatan penumpang dan pengguna jalan utamanya ketika libur panjang dan banyak masyarakat yang berpergian akan jadi fokus utama.

"Kami berharap seluruh operator bus dapat lebih memperhatikan armadanya dan mengedepankan aspek keselamatan. Inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga nanti mendekati hari libur Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.