Petugas Kaget, Gandengan Truk Trailer Pemicu Laka KM 92 Tol Cipularang Beda Sama Uji KIR

Irsyaad W - Jumat, 15 November 2024 | 13:00 WIB

Truk trailer yang tabrak puluhan kendaraan diKM 92 Tol Cipularang, (11/11/24) (Irsyaad W - )

GridOto.com - Fakta-fakta dari kecelakaan maut di KM 92 tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat mulai terungkap.

Salah satunya kekagetan petugas saat menyelidiki truk trailer pemicu laka tersebut.

Ditemukan ada perbedaan dari gandengan truk trailer yang diizinkan dalam uji KIR dengan yang ada di lapangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Irjen Pol Risyapudin Nursin mengatakan, dari data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga 18 Maret 2025.

Namun, meski segala dokumen uji berkala masih berlaku dan sesuai, Risyapudin menjelaskan, adanya perubahan struktur kendaraan setelah dilakukan uji berkala.

"Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," ujarnya dalam keterangan resmi Jasa Marga, (13/11/24) disitat dari Kompas.com.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan, dengan paparan kronologi kecelakaan yang terjadi, diduga kecelakaan bersifat 'karambol' atau kendaraan utama menabrak beberapa kendaraan di depannya.

Baca Juga: Viral Wajah Sopir Truk Maut Cipularang Usai Kejadian, Lemas dan Tersengal-sengal

Aan mengatakan, ada beberapa hal yang masih di dalami terkait faktor-faktor pemicu terjadinya kecelakaan tersebut.

"Baik itu dari teknis kendaraan seperti rem, posisi tuas perseneling, psikologis pengendara, juga keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian," kata Aan.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur menjelaskan, kecelakaan di Tol Cipularang yang terjadi di sejumlah titik, termasuk di sekitar km 86 sampai km 92, disebabkan beberapa faktor.

Penyebab paling dominan adalah faktor pengemudi yakni 90 persen, dan faktor kendaraan 10 persen, terutama yang melibatkan angkutan truk bermuatan melebihi kapasitas atau ODOL 60,4 persen.

Subakti juga mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan penambahan sarana keselamatan di Jalan Tol Cipularang.

Tujuannya guna meningkatkan aspek keselamatan pengguna jalan.

"Dapat kami informasikan Jalan Tol Cipularang ini telah memperoleh Star Rating – Bintang 3 yang dikeluarkan The International Road Assessment Programme (iRap), ini merupakan bentuk pengakuan kepada Perseroan yang terus menjalankan dan berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan di jalan tol," ujar Subakti.