Setelah tiba di lokasi, Dimas menemukan Mitsubishi Xpander tersebut terparkir di tengah kebun kelapa sawit, dekat dengan pemukiman salah satu kelompok masyarakat Suku Anak Dalam (SAD).
Meski sudah ditemani salah seorang warga keturunan SAD, staff Edu tidak berhasil membawa Xpander itu kembali ke Jambi.
Mereka diadang oleh seorang pria yang merupakan anggota keluarga SAD setempat, yang menghalangi upaya mereka untuk mengambil Xpander tersebut.
Pihak Edu dimintai uang tebusan sebesar Rp 80 juta jika mobil itu ingin dilepaskan.
Saat tiba di lokasi, Dimas juga melihat jika pelat nomor sudah dicopot.
Baca Juga: Pemilik Rental Pusing, Sigra yang Disewa Ganti Skin Loreng Sebadan
Diduga SAD ini sudah terlibat perjanjian gelap dengan penyewa.
Kini Edu berharap agar mobil miliknya bisa kembali ke tangannya.
Kasus seperti ini ternyata bukan kali pertama terjadi di Provinsi Jambi.
Sudah banyak warga, khususnya pemilik usaha rental yang mengalami kasus seperti ini.