GridOto.com - Ada pemandangan tak biasa di tepian jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
Sepanjang jalur Puncak tersebut kini ditanami pagar besi runcing dengan tinggi sekitar 2 meteran.
Pemberian pagar ini semua gara-gara tiga huruf, yakni PKL (Pedagang Kaki Lima) yang menjamur kembali pasca penggusuran pada Juli dan Agustus 2024 lalu.
Selain itu, diberi juga plang peringatan di sekitar tepi jalur wisata Puncak, Bogor.
Sebagaimana diketahui, total bangunan liar dan lapak pedagang yang dibongkar mencapai 527 unit dalam dua tahap.
Pada 24 Juli 2024, Pemkab Bogor membongkar 331 unit bangunan, dan pembongkaran kembali dilakukan pada 26 Agustus 2024 terhadap 196 bangunan.
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri mengaku telah mendengar isu kembalinya para PKL dan mendirikan bangunan liar tanpa izin di lokasi yang dibongkar.
Baca Juga: Macet Horor di Puncak Bogor Telan 1 Korban Jiwa, Polisi Angkat Bicara
"Ada enam isu yang penanganannya perlu dilakukan sinergi dan terintegrasi antara Pemkab Bogor, Pemprov Jabar, dan Pemerintah Pusat," bebernya dilansir dari Kompas.com.
"Salah satunya isu kembali maraknya para PKL dan bangunan liar tanpa izin di eks lahan pembongkaran," sambung Bachril.