Pemuda Rugi Besar, Bawa Toyota Avanza Kurang Dari 7 Jam Terancam Bui 12 Tahun

Irsyaad W - Selasa, 5 November 2024 | 08:00 WIB

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini di dekat Toyota Avanza milik pengemudi taksi online yang berhasil diamankan usai dibegal penumpang (Irsyaad W - )

Polisi menerima laporan dari staf rumah sakit mengenai kasus pembegalan itu.

"Memang benar tindak pidana begal. Memang betul, beliau driver online," ujarnya.

Unit Reskrim Polsek dan Polres Gunungkidul bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku berinisial OSF (23) yang merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku ditangkap di Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Langsung bergerak diamankan kurang dari 7 jam setelah kejadian," kata Ary.

Baca Juga: Ada Luka Tusukan, Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas dalam Suzuki Ertiga di Bekasi

Saat ini, terduga pelaku sedang diperiksa terkait modus operandi yang digunakan.

Kemudian Avanza nopol AB 1692 W hasil rampasan juga telah diamankan di Mapolres Gunungkidul.

"Saat ini pelaku diperiksa dan dimintai keterangan," tambahnya.