Pajak Progresif di Jakarta Naik, Ini Perbedaanya Dengan Tarif Lama

M. Adam Samudra - Kamis, 31 Oktober 2024 | 07:58 WIB

Pajak progresif di Jakarta kenaikan rupiahnya lumayan gede (M. Adam Samudra - )

-Kendaraan kelima dan seterusnya pajak 6%.

Tarif PKB Lama Kepemilikan Kendaraan Pribadi di Jakarta

Baca Juga: Berapa Pajak Tahunan yang Perlu Dibayar Pemilik Triton Termahal?

- Kendaraan pertama pajak 2%

- Kendaraan kedua pajak 2,5%

- Kendaraan ketiga pajak 3%

- Kendaraan keempat pajak 3,5%

- Kendaraan kelima pajak 4%

- Kendaraan keenam pajak 4,5%

- Kendaraan ketujuh pajak 5%