Makin Ketat, Kemenhub Lakukan Ini Terhadap PO Bus Nakal

M. Adam Samudra - Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:51 WIB

Ilustrasi bus pariwisata. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan memaparkan mitigasi terhadap kecelakaan angkutan orang.

Kegiatan ini betemakan Sosialisasi Peraturan Angkutan Orang Berkeselamatan di Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Jalan, Ahmad Yani mengatakan bahwa masih banyak angkutan pariwisata atau travel yang berplat hitam atau tidak berizin.

"Pada beberapa bulan terakhir kami melakukan aksi pengawasan dan penegakkan hukum angkutan pariwisata dengan titik lokasi 24 provinsi di Indonesia bekerja sama dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Balai Pengelola Transportasi Darat," imbuhnya melalui keteranganya, Rabu (30/10/2024).

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan penertiban Perusahaan Oto (PO) Bus dan perbaikan sistem pengawasan melalui konsep digitalisasi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh.

Ia mengklaim akan menertibkan angkutan orang dari sisi kelaikan armada bus.

"Langkah yang dilakukan di antaranya optimalisasi penyelenggaraan uji berkala kendaraan bermotor karena saat ini juga sudah tidak dipungut biaya," tuturnya.

Kegiatan ini kata dia sekaligus melaksanakan rampcheck dalam rangka persiapan menuju periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025.

Baca Juga: Melawan Kodrat Bus, Juragan 99 Trans Dapat Dua Penghargaan Rekor MURI

"Kami imbau terlebih dulu memeriksakan kondisi kelaikan armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau mitradarat.dephub.go.id untuk menghindari risiko terjadinya kecelakaan," paparnya.