GridOto.com - Banyak cara atau modus para pelaku maling motor demi mendapat unit incarannya.
Seperti yang diungkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat belum lama ini.
Cara yang dipakai pelaku ini yakni dengan duplikasi kunci.
Kejahatan ini terungkap berkat rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi di mana motor korban terparkir.
"Pelaku dengan modus baru pencurian pakai duplikat kunci. Pelaku berinisial FCK (30), warga Desa Tarunajaya, Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya," kata Kepala Polsek Indihiang, Kompol Haji Iwan (27/10/2024).
Iwan menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban melapor kehilangan motor Yamaha NMAX di bengkel las Jalan Ampera, Kota Tasikmalaya (16/10/2024).
Korban biasa memarkir motornya di lokasi yang sama saat bekerja dan selalu mengunci setang.
Baca Juga: Khoirul Berulah, Honda PCX Baru Sehari Beli Dan Belum Dicoba Langsung Kandas
Namun, saat hendak pulang, ia terkejut karena motornya sudah hilang.
"Kejadiannya siang hari. Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan. Saat mengecek rekaman CCTV di lokasi, diketahui seorang pria mengambil motor itu dan dapat dikenali oleh korban," tambah Iwan disitat Kompas.com.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya dengan barang bukti berupa motor curian milik korban pada Jumat (25/10/2024).
Pelaku mengaku membawa motor korban dari parkiran menggunakan kunci duplikat yang sengaja dibuat sebelumnya.
"Pelaku sengaja membuat duplikat kunci saat pernah meminjam motor korban. Pelaku ini juga sempat bekerja sama dengan korban," ujar Iwan.
Polisi tidak berhenti di situ dan terus mengembangkan kasus ini karena modus pelaku yang menggunakan duplikat kunci merupakan jenis kejahatan baru.
Salah satu langkah yang diambil adalah memeriksa jasa pembuat kunci yang pernah dipesan oleh pelaku di wilayah Tasikmalaya.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Sampai saat ini, pelaku masih ditahan di sel tahanan Polsek Indihiang untuk terus dimintai keterangan," kata dia.