"Kejadiannya siang hari. Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan. Saat mengecek rekaman CCTV di lokasi, diketahui seorang pria mengambil motor itu dan dapat dikenali oleh korban," tambah Iwan disitat Kompas.com.
Polisi menangkap pelaku di rumahnya dengan barang bukti berupa motor curian milik korban pada Jumat (25/10/2024).
Pelaku mengaku membawa motor korban dari parkiran menggunakan kunci duplikat yang sengaja dibuat sebelumnya.
"Pelaku sengaja membuat duplikat kunci saat pernah meminjam motor korban. Pelaku ini juga sempat bekerja sama dengan korban," ujar Iwan.
Polisi tidak berhenti di situ dan terus mengembangkan kasus ini karena modus pelaku yang menggunakan duplikat kunci merupakan jenis kejahatan baru.
Salah satu langkah yang diambil adalah memeriksa jasa pembuat kunci yang pernah dipesan oleh pelaku di wilayah Tasikmalaya.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Sampai saat ini, pelaku masih ditahan di sel tahanan Polsek Indihiang untuk terus dimintai keterangan," kata dia.