Yaitu RI alias Ompong (28) dan SU alias Enjat (28).
"Model pencurian motor yang dilakukan pelaku masih klasik, pakai magnet dan kunci letter T," kata Condro Sasongko.
Sementara itu, pelaku curat menggunakan obeng untuk mencongkel jendela atau pintu belakang rumah saat penghuni sedang tidur.
Mereka menggasak handphone dan barang berharga lainnya sebelum melarikan diri.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 18 unit motor berbagai jenis, kunci letter T, senjata tajam, obeng, 13 plat nomor motor.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Serang juga menyerahkan satu unit motor yang sempat dicuri kepada pemiliknya.