BPKB Lama Jangan Dibuang, Ini Alur Penerapan BPKB Elektronik di Tahun 2025

Irsyaad W - Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:15 WIB

Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menunjukan bentuk BPKB Elektronik terbaru (Irsyaad W - )

Sehingga bisa mempercepat proses pelayanan publik serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan registrasi kendaraan bermotor.

“Setelah kawan-kawan semua menjalankan sertifikasi dan meningkatan kompetensi ini diharapkan bisa diterapkan di masyarakat di loket-loket pelayanan yang ada pelayanan BPKB, di semua unit pelayanan BPKB anggota menjalankan sesuai dengan ilmu yang didapatkan,” ungkapnya.

Menukil dari Kompas.com (2023), BPKB elektronik dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi.

Bentuknya hampir mirip dengan paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.

Chip tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan sehingga semua data akan tersimpan lebih rapi.

Baca Juga: Wacana Sudah Sejak Tahun 2022, Gimana Update BPKB Elektronik?

Selain itu, BPKB elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.

BPKB elektronik memiliki keunggulan dari segi pengurusan administrasi kendaraan yang lebih singkat.

Misalnya, pengurusan mutasi kendaraan bisa selesai dengan cepat, yakni 1 hari kerja.

Hal tersebut mempersingkat waktu dibanding sebelumnya yang bisa mencapai 1-2 bulan.