Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM CI: Rp 75.000
Biaya perpanjang SIM CII: Rp 75.000
Biaya di atas merupakan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemilik SIM untuk memperpanjang SIM yang dimilikinya.
Namun, saat memperpanjang SIM, sebaiknya para pemohon membawa uang lebih karena masih ada beberapa biaya tambahan yang perlu dikeluarkan lagi seperti biaya asuransi dan lainnya.
Saat memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan sebagai berikut.
Biaya tes psikologi: Rp60.000
Biaya cek kesehatan: Rp25.000
Biaya asuransi: Rp50.000
Dengan rincian biaya di atas, total biaya yang perlu dikeluarkan untuk memperpanjang SIM C adalah Rp 210.000 dan untuk SIM A Rp 215.000.