Viral Perpanjang SIM A dan C Bayar Rp 800 Ribu, Polisi Enggan Sebut Biaya Normal

Ferdian - Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB

Ilustrasi SIM C (Ferdian - )

"Masa perpanjangan SIM A dan C seharga Rp800.000 dibayar di loket."

"Ini pun di loket pembuatan SIM, tidak diberikan bukti pembayaran," keluhnya setelah memperpanjang SIM A dan C di gerai SIM Mall Panakukang Square pada Jumat (18/10/2024).

Hal serupa juga disampaikan Arman yang baru saja memperpanjang SIM dengan biaya yang sama di lokasi pembuatan SIM di belakang SPN Batua.

"Mahal sekali sekarang perpanjang SIM atau membuat SIM baru."

"Saya perpanjang SIM beberapa hari lalu, harga Rp400.000."

"Kalau buat baru, Rp450.000," tuturnya.

Meski telah ditanya berulang kali, Kompol Mamat enggan mengungkapkan harga normal pembuatan SIM.

"Ya, perpanjangan SIM itu ada PNBP, tes kesehatan, dan tes psikologi."

"Saya kurang tahu itu berapa biayanya," jawabnya.

Dia juga menolak untuk memberikan komentar lebih lanjut mengenai kenaikan harga SIM di Kota Makassar.