"Pencurian terjadi Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban memancing di sungai," kata Fajriadi, (19/10/24).
Fajriadi menjelaskan, korban memarkirkan motornya di pinggir jalan dekat lokasi memancing di Desa Teupin Tinggi, Kecamatan Trumon.
Tak lama kemudian, korban melihat Xenia putih para komplotan maling berhenti, dan para pelaku memasukkan motornya ke dalam kabin lalu melaju ke arah Desa Keude Trumon.
Korban pun segera berteriak dan mengejar sambil menghubungi saudaranya di Keude Trumon.
Saudara korban bersama warga melakukan penghadangan terhadap Xenia pelaku.
Dalam upaya melarikan diri, pelaku menabrak dua warga.
"Mobil berhenti setelah menabrak tumpukan batu. Melihat itu, massa semakin marah, memukuli pelaku dan membakar mobil," ujar Fajriadi, dilansir dari Kompas.com.
Dua warga yang tertabrak saat ini dirawat di Puskesmas Trumon.
"Penyidik Unit Reskrim akan menangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.