SIM Hilang Mekanisme di Satpas Perpanjang Atau Buat Baru? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:05 WIB

Ilustrasi SIM (M. Adam Samudra - )

Biaya Mengurus SIM Hilang atau Rusak

Berikut adalah biaya yang diperlukan untuk mengurus SIM hilang atau rusak

- SIM A dan A Umum: Rp 80.000

- SIM B dan B1 Umum: Rp 80.000

- SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000

- SIM C: Rp 75.000

- SIM C1: Rp 75.000

- SIM C2: Rp 75.000

- SIM D: Rp 30.000

- SIM D Khusus D1: Rp 30.000

- SIM Internasional: Rp 225.000

Itulah syarat dan cara urus SIM yang hilang atau rusak, termasuk biayanya.

Jangan khawatir selama pelayanan, sobat GridOto akan diarahkan oleh petugas terkait.