Awas Modus Segitiga Online Saat Jual Beli Motor Bekas, Ini Cara Mainnya

Ferdian - Senin, 21 Oktober 2024 | 20:15 WIB

Ilustrasi motor bekas (Ferdian - )

GridOto.com - Banyak modus dilakukan pedagang motor bekas abal-abal demi cuan besar.

Salah satunya buat yang akan membeli unit melalui marketplace.

Seperti disampaikan Polres Malang yakni modus penipuan dengan skema segitiga online.

Memang kini calon konsumen dimudahkan saat akan beli motor bekas tanpa perlu repot-repot datang ke showroom.

Namun untuk membeli kendaraan melalui marketplace tentunya juga sangat berisiko.

Tak sedikit masyarakat terkecoh dengan harga murah namun motor yang dijual ini tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.

Karena banyak motor yang dijual di marketplace ini sebagian merupakan barang curian.

KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, penipuan segitiga online ini melibatkan tiga pihak, yaitu penjual (pemilik asli kendaraan), calon pembeli, dan pelaku penipuan yang seolah-olah menjual kendaraan.

Baca Juga: Pedagang Motor Bekas Terancam Hukuman Mati, Perkara Sudah Jual 1.000 Unit ke Sumatera

“Jadi penipu ini menghubungi penjual di marketplace, guna meyakinkan bahwa ia akan membeli kendaraan dengan meminta foto, alamat lengkap, dan data-data kendaraan. Kemudian oleh penipu tersebut kembali diiklankan di marketplace dengan harga murah,” kata Dicka dilansir SuryaMalang.