Sehingga, polisi juga belum menetapkan status kepada sopir Elf yang kini masih ditahan di Satlantas Polres Semarang.
“Apabila ditemukan kelalaian dari sopir, maka statusnya bisa ditingkatkan sebagai tersangka,” lanjut AKP Lingga dikutip dari Tribunjateng.
Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda Jawa Tengah juga telah melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan menetapkan bahwa kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal.
Baca Juga: Isuzu Elf Isi Rombongan Santri Batal Ikut Lomba, 4 Nyawa Terenggut di Tol Bawen
Sebagai informasi, empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Sementara itu, 13 orang penumpang lainnya luka-luka dan sudah menjalani perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.
Mobil tersebut berpenumpang total 25 orang, terdiri dari 23 siswa dari Pondok Pesantren Islamic Centre Bin Baz Bantul Yogyakarta, satu pendamping dan satu sopir.
Empat korban itu terdiri tiga santri dan satu pengasuh pondok pesantren.
Ketiga santri yakni FZ (16) warga Kabupaten Grobogan, SH (16) warga Sambas Kalimantan Barat, dan AK (16) warga Bekasi, Jawa Barat.
Sementara seorang pengasuh pondok pesantren tersebut yaitu AF (18), warga Lombok, Nusa Tenggara Barat.