Geng Petik Uang Tunai Rp 100 Juta Terbungkus, Gembosi Ban Mobil Nasabah Bank Pakai Cara Ini

Irsyaad W - Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:05 WIB

RV dan PS, dua dari beberapa pelaku komplotan kejahatan kempis ban dan pecah kaca mobil nasabah bank diamankan Porlres Blitar Kota (Irsyaad W - )

GridOto.com - Geng petik uang tunai Rp 100 juta di dalam kabin mobil di Blitar, Jawa Timur terbungkus.

Modus yang mereka pakai dengan menggombosi ban mobil nasabah bank pakai cara licik.

Para pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota itu ternyata komplotan lintas provinsi.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Blitar Kota menetapkan lima tersangka.

Namun, dari lima tersangka, hanya dua tersangka yang ditahan di Polres Blitar Kota.

Tersangka yang ditahan di Polres Blitar Kota, yaitu, RV dan PS, keduanya warga Sumatera Selatan.

"Kami menetapkan lima tersangka dalam kasus itu. Ada dua tersangka yang ditahan di Polres Blitar Kota," terang Wakapolres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, (7/10/24) mengutip TribunJatim.com.

Baca Juga: Daihatsu Xenia Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Ratusan Juta Sukses Digondol, Ini Langkah Preventif yang Bisa Dilakukan Agar Tak Jadi Korban Berikutnya

"Sedangkan dua tersangka lagi ditahan di Malang Kota, dan satu tersangka ditahan di Polres Blitar," kata

Para perampok ini melakukan aksi dengan modus menggembosi ban mobil nasabah bank di Jalan Raya Blitar-Tulungagung, tepatnya di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar pada 4 Juli 2024 lalu.