Wuling Confero Disikat Bea Cukai Berdasar Info Intelijen, Sopir Terbukti Alih Fungsikan Kabin

Irsyaad W - Rabu, 9 Oktober 2024 | 10:10 WIB

Wulin Confero yang diamankan Bea Cukai Kudus karena alih fungsikan kabin jadi pengangkut rokok ilegal (Irsyaad W - )

GridOto.com - Sebuah Wuling Confero berwarna hitam dikejar dan berhasil disikat tim Bea Cukai Kudus.

Penangkapan ini berdasar informasi valid dari intelijen Tim Macan Kumbang Muria.

Sesuai dugaan, kabin LMPV asal China itu beralih fungsi menjadi bermuatan 431.400 batang rokok ilegal.

Confero hitam itu diamankan tim Bea Cukai Kudus di jalan raya Pati-Kudus, desa Terban, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, (4/10/24) kemarin.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan menjelaskan kronologi penangkapan.

Ia mengatakan, pengungkapan peredaran rokok ilegal ini dilakukan setelah tim intelijen mendeteksi adanya pergerakan rokok ilegal yang berasal dari Jawa Timur.

Rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan Wuling Confero hitam.

Baca Juga: Sopir Kijang Innova Reborn Lari Terbirit-birit Usai Hantam Pohon, Ketakutan Karena Isi Kabin

"Tim kami melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Kudus-Pati. Tak berselang lama, tim menemukan mobil sesuai ciri-ciri yang diinformasikan sedang melintas," jelas Sandy dalam keterangannya, (8/10/24) dilansir dari TribunJateng.

"Kami segera melakukan pengejaran selama 15 menit sebelum berhasil menghentikan mobil tersebut," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 431.400 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) dengan berbagai merek seperti Rile-x Bold, Flash Bold, Asmara Tea, Shogun Bold, dan RJ99, yang semuanya tidak dilengkapi pita cukai.

Nilai total rokok ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 595.332.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 412.944.708.

"Ini adalah salah satu kasus besar, dan kami terus meningkatkan pengawasan, terutama di Jalan Raya Pantura yang merupakan jalur utama distribusi logistik," ungkap Sandy.

Bea Cukai Kudus telah beberapa kali melakukan penangkapan peredaran rokok ilegal di jalur tersebut.

Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan pengangkut dan pihak yang terlibat, telah dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.