Bos Debt Collector Mobil Semarang Terbungkus di Jambi, Sekali Order Patok Tarif Sampai Rp 30 Juta

Irsyaad W - Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:00 WIB

Konferensi Pers penangkapan bos debt collector mobil Semarang, Anggiat Marpaung oleh Polda Jawa Tengah (Irsyaad W - )

Johanson menambahkan, Marpaung ditangkap di Jambi pada 26 September 2024 lalu.

"Marpaung ditangkap di Jambi saat sedang bersama perempuan," kata Johanson.

Marpaung dan komplotannya melakukan tindakan arogan kepada nasabah yang mengalami kredit macet dengan merampas mobil korban.

"Adik bos debt collector dan (seorang tersangka) Aceng ikut menyerahkan diri ke Polda Jateng," ujar dia.

Johanson mengatakan, Marpaung diburu sejak tahun lalu setelah ada laporan polisi terkait sejumlah dugaan tindak pidana.

"Ini merupakan kasus yang dulu kami janjikan. Kami dari Jatanras Krimum Polda Jateng pasti akan mengejar ke mana pun pelaku kejahatan kabur bersembunyi dan kami pasti tangkap. Dan hari ini kami buktikan statement kami tahun lalu," tegas Johanson.