Mobil di Atas Tahun 2021 Wajib Ada, Ketahui Empat Jenis APAR Ini Agar Tidak Salah Beli

Irsyaad W - Kamis, 3 Oktober 2024 | 15:30 WIB

Illustrasi APAR Dry Chemical (kiri) dan APAR Busa (kanan) (Irsyaad W - )

"Setiap alat pemadam api memiliki kriteria masing-masing yang dibuat khusus untuk penanganan jenis kebakaran tertentu," buka Agung.

Dengan mengetahui kelas-kelas kebakaran tersebut, lanjut Agung, tentunya akan membantu kita mengenali risiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.

Adapun kategori kebakaran yang dimaksud antara lain sebagai berikut:

Kebakaran Kelas A: Benda padat non logam mudah terbakar, contohnya kayu, busa, tekstil, karet, kertas dan lain-lain.

Kebakaran Kelas B: Bahan bakar cair seperti alcohol, solvent, bensin, minyak tanah, solar, oli, dan sebagainya.

Kebakaran Kelas C: Listrik

Kebakaran Kelas D: Benda padat dari logam seperti aluminium, tembaga, besi, baja dan sebagainya.

Kebakaran Kelas E: Radio aktif (berdasarkan standarisasi Amerika).

Kebakaran kelas K: Lemak dan minyak masakan.

Baca Juga: Buat Pemilik Mobil Listrik, Sebaiknya Siap Sedia APAR Jenis Ini