"Setiap alat pemadam api memiliki kriteria masing-masing yang dibuat khusus untuk penanganan jenis kebakaran tertentu," buka Agung.
Dengan mengetahui kelas-kelas kebakaran tersebut, lanjut Agung, tentunya akan membantu kita mengenali risiko yang mungkin terjadi sewaktu-waktu.
Adapun kategori kebakaran yang dimaksud antara lain sebagai berikut:
Kebakaran Kelas A: Benda padat non logam mudah terbakar, contohnya kayu, busa, tekstil, karet, kertas dan lain-lain.
Kebakaran Kelas B: Bahan bakar cair seperti alcohol, solvent, bensin, minyak tanah, solar, oli, dan sebagainya.
Kebakaran Kelas C: Listrik
Kebakaran Kelas D: Benda padat dari logam seperti aluminium, tembaga, besi, baja dan sebagainya.
Kebakaran Kelas E: Radio aktif (berdasarkan standarisasi Amerika).
Kebakaran kelas K: Lemak dan minyak masakan.
Baca Juga: Buat Pemilik Mobil Listrik, Sebaiknya Siap Sedia APAR Jenis Ini