Terulang, Kabin dan Bak Kayu Mitsubishi Ragasa Tak Berbentuk di Mulut Perlintasan Kereta Api

Irsyaad W - Rabu, 2 Oktober 2024 | 19:30 WIB

Kondisi truk Mitsubishi Ragasa usai menemper KA Pandalungan di Perlintasan Langsung (JPL) Nomor 172 KM 89+600 antara Stasiun Grati – Bayeman, Kabupaten Probolinggo (Irsyaad W - )

KA Pandalungan ini melayani rute Stasiun Gambir-Jember.

KAI kemudian mengirimkan lokomotif penolong untuk menggantikan lokomotif CC 2039508 yang rusak.

Ia mengungkapkan, peristiwa ini mengakibatkan perjalanan KA Pandalungan terganggu.

PT KAI Daop 9 Jember pun menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang atas gangguan perjalanan ini, dan memberikan service recovery kepada pelanggan yang terdampak.

Sementara Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi menjelaskan, kecelakaan ini juga mengakibatkan sopir truk terluka.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Mobil Vs Kereta Api Berhak Mendapat Santunan Jasa Raharja, Nominal Segini

"Sementara untuk korban jiwa tidak ada," ucapnya, dilansir dari Tribun Jatim Timur.

Siswandi menerangkan, truk bernomor polisi S 8184 WK itu mulanya melaju dari arah selatan.

Sampai di TKP, sopir truk diduga melintas tanpa memperhatikan keadaan sekitar.

Saat bersamaan, dari arah barat atau dari arah Pasuruan-Probolinggo tengah melaju KA Pandalungan.